Anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan pasangan muda-mudi yakni LLD (19) dan MF (21), Selasa (25/10/2021) siang. Keduanya ditangkap lantaran tega membuang buah hati hasil hubungan gelap mereka ke dalam TPA (bak sampah) di Jalan baru, Kantor Otonom Kotaraja, Kota Jayapura.Untungnya bayi berjenis kelamin perempuan itu selamat setelah ditemukan warga sekitar. Bayi itu kini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara guna perawan lantaran mengalami dehidrasi saat dibuang kedua orang tuanya.
Kapolsekta Abepura AKP Clief Gerard Philipus Duwith menjelaskan kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di RS. Abepura, ketika itu pihaknya bergerak melakukan pencarian terhadap Pelaku dengan mendatangi rumah sakit dan Puskesmas di Wilayah Hukum Polsek Abepura,